Kamis, 05 Juli 2012

guru sebagai profesional

GURU SEBAGAI PROFESIONAL Guru mempunyai peranan strategis dalam membentuk karakter dan kecerdasan anak didik. Seiring dengan UU No 20/2003 dan ketentuan pasal 1 UU No 14/2005 tentang Guru dan Dosen secara tegas menentukan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Berdasarkan Permendiknas No 16/2007, agar profesional seorang guru dituntut untuk mempunyai empat kompetensi yaitu : 1). Kompetensi Pedagogik 2). Kompetensi Kepribadian 3). Kompetensi Sosial 4). Kompetensi Profesional. Kompetensi utama yang perlu dimiliki guru dalam meningkatkan kompetensi pedagogik adalah menguasai pengetahuan dan mempunyai kemampuan untuk mempraktikkan ketrampilan dasar mengajar di kelas. Dalam Ilmu Kependidikan dikenal adanya 8 ketrampilan dasar mengajar, yaitu: 1. Ketrampilan bertanya, 2.Ketrampilan memberikan penguatan, 3. Ketrampilan mengadakan variasi dalam cara mengajar, 4. Ketrampilan menjelaskan, 5. Ketrampilan membuka dan menutup pelajaran, 6. Ketrampilan membimbing diskusi kelompok kecil, 7. Ketrampilan mengelola kelas, 8. Ketrampilan mengajar kelompok kecil dan perorangan. Dalam perkembangannya, profesionalitas guru menghadapi tantangan untuk mengembangkan kompetensi pedagogik dengan cara berlatih dan belajar mandiri. Khususnya dalam bidang pembelajaran, seorang guru profesional juga harus dapat menentukan dan memilih metode atau model pembelajaran yang tepat sehingga dapat menarik minat siswa terhadap proses pembelajaran baik yang dilakukan di dalam maupun di luar kelas. Sudah banyak model pembelajaran inovatif yang ada dan seyogyanya guru mencoba untuk menggunakannya dalam setiap proses pembelajaran dan bila perlu mengadakan penelitian (PTK) terhadap model pembelajaran inovatif yang baru dipraktekkannya untuk melihat apakah ada perbedaan hasil belajar siswa dari sebelum melakukan model pembelajaran inovatif dan sesudahnya. Melalui model pembelajaran yang tepat diharapkan siswa mendapatkan pembelajaran yang bermakna dan memberikan kesan yang mendalam pada siswa, sehingga dapat diimplementasikan dalam kehidupannya kelak di masyarakat.Guru yang profesional dalam bidangnya, seharusnya dapat menyajikan proses pembelajaran secara menyenangkan bagi siswa, sehingga dapat memotivasi belajar siswa. Keberanian seorang guru dalam berinovasi dan mempraktikkan ketrampilan dasar mengajar akan berpengaruh secara langsung terhadap prestasi belajar siswa, juga akan membentuk karakter guru menjadi lebih kreatif, sehingga tidak hanya akan berdampak pada pola komunikasi pembelajaran, tetapi juga akan membentuk suasana pembelajaran yang menyenangkan. Seorang guru yang mempunyai tingkat profesional tinggi terhadap profesinya sebagai pendidik akan mempunyai semangat kerja yang tinggi pula. Hal ini didorong oleh cita-cita dan harapan yang ingin dicapainya. Sebaliknya seorang guru yang rendah tingkat profesioanalitasnya sebagai pendidik akan cenderung melakukan aktifitas profesinya dengan motivasi yang kurang dan tidak bersemangat. Untuk menentukan kadar profesionalitas guru harus melalui proses pembinaan yang bertahap dan berkesinambungan baik secara formal maupun informal, melalui kegiatan yang bermanfaat untuk menambah wawasan di bidangnya sebagai pendidik, antara lain pendidikan dan pelatihan(Diklat), seminar, lokakarya, dan diskusi ilmiah lainnya.Secara individual guru juga dapat melakukan pengembangan pribadi (personal development) baik melalui KKG atau MGMP. Bagi penyandang profesi guru, mari kita tingkatkan profesionalitas dan kinerja kita sebagai guru yang profesional dengan terus berupaya meningkatkan kompetensi, pengetahuandan ketrampilan dalam melaksanakan proses pembelajaran. Sehingga profesionalitas dan kinerja kita nantinya dapat menghasilkan peserta didik dan anak bangsa yang beriman, bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia,berilmu, cerdas,kreatif, cakap dan mandiri,serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab Tidak sembarangan orang dapat melaksanakan tugas Profesional sebagai seorang guru. untuk menjadi guru yang baik haruslah memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Syarat utama untuk menjadi seorang guru,selain berijazah dan syarat-ayarat mengenai kesehatan jasmanai dan rohani,ialah mempunyai syarat-syarat yang perlu untuk dapat memberikan pendidikan dan pembelajaran. Selanjutnya,dari syarat tarsebut dapat di sebarkan yaitu sebagai berikut : a. Guru harus berijazah Yang dimaksud ijazah disini adalah ijazah yang dapat memberi wewenang untuk menjalankan tugas sebagai seorang guru di suatu sekolah tertentu. b. Guru harus sehat jasmani dan rohani Kesehatan jasmani dan rohani merupakan salah satu syarat penting dalam setiap pekerjaan. Karena, orang tidak akan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik jika ia di serang suatu penyakit. Sebagai seorang guru syarat tersebut merupakan syarat mutlak yang tidak dapat di abaikan. Misalnya saja seorang guru yang sedang terkena penyakit menular tentu saja akan membahayakan bagi peserta didiknya. c. Guru harus bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berkelakuan baik Sesuai dengan tujuan pendidikan,yaitu membentuk manusia susila yang bertakwa kepada TYE maka sudah selayaknya guru sebagai pendidik harus dapat menjadi contoh dalam melaksanakan ibadah dan berkelakuan baik. d. Guru haruslah orang yang bertanggung jawab Tugas dan tanggung jawab seorang guru sebagai pendidik,pembelajar, dan pembimbing bagi peserta didik selama proses pembelajaran berlangsung yang telah di percayakan orang tua/ wali kepadanya hendaknya dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Selain itu, guru juga bertanggung jawab terhadap keharmonisan perilaku masyarakt dan lingkungan di sekitarnya. e. Guru di indonesia harus berjiwa nasional Bangsa di indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa yang mempunyai bahasa dan adat- istiadat berlainan. Untuk menamakan jiwa ke bangsaan merupakan tugas yang utama bagi seorang guru,karena itulah guru harus terlebih dahulu berjiwa nasional. Syarat-syarat di atas adalah syarat umum yang berhubungan dengan jabatan sebagai seorang guru. Selain itu, ada pula syarat lain yang sangat erat hubungannya tugas guru di sekolah, sebgai brikut : 1. Adil dan dapat di percaya. 2. Sabar,relah berkorban,dan menyayangi peserta didiknya. 3. Memiliki kewibawaan dan tanggung jawab akademis. 4. Bersikap baik pada rekan guru,staf di sekolah, dan mayarakat. 5. Harus memiliki wawasan pengtahuan yanh luas dan menguasai benar mata pelajaran yang dibinanya. 6. Harus selalu introspeksi diri dan siap mnerima kritik dari siapapun. TUGAS KELOMPOK PROFESI KEPENDIDIKAN “GURU SEBAGAI PROFESIONAL” OLEH KELOMPOK 14 1. CHAIRUL AZMI 2. FAJLUL ANSHARI 3. SEPTIA DWI SINTA PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASsAR FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS NEGERI PADANG 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar